JAKARTA, laluannegeri.com – Eksponen Pemuda Indonesia (EPI) mengeluarkan pernyataan keras terkait maraknya praktik judi online yang terus memakan korban. Organisasi kepemudaan tersebut meminta Kejaksaan Agung mengambil langkah cepat dan menyeluruh untuk menindak para pelaku maupun pihak yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Pernyataan itu disampaikan EPI dalam konferensi pers di depan Kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum). Ketua EPI, Andrianto, mengatakan bahwa keberadaan judi online kini tidak lagi sekadar pelanggaran, tetapi sudah menjadi ancaman sosial yang menggerogoti masa depan generasi muda.
Ia menilai bahwa kejahatan digital yang terorganisasi ini berkembang pesat, bahkan melampaui kemampuan sejumlah lembaga untuk mengawasinya jika tidak dihadapi dengan strategi khusus.
Didampingi Sekjen Achsanul Haq dan Pengawas Tobias Pattiasina, Andrianto menyebut negara tidak boleh kalah dari sindikat yang bergerak lintas batas dan memanfaatkan teknologi sebagai alat ekspansi.
Isu Keterkaitan Pejabat Publik, LKPPI Tekankan Pentingnya Keterbukaan
Di sisi lain, Ketua Umum Lintas Kajian dan Pemerhati Pembangunan Indonesia (LKPPI), Herlina Butar Butar, kembali menyinggung mencuatnya nama Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam dugaan keterlibatan jaringan judi online di Kamboja kasus yang pernah dilaporkan Majalah Tempo pada April 2025.
Herlina menyebut publik membutuhkan kepastian dan penjelasan langsung dari pihak yang disorot. Menurutnya, sikap diam seorang pejabat justru memperar ruang spekulasi.
> “Masyarakat menunggu sikap terbuka. Apalagi ini menyangkut isu besar yang merugikan bangsa. Klarifikasi itu penting agar tidak timbul persepsi negatif,” ujarnya di Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Ia menambahkan, dalam isu sebesar ini, transparansi pejabat publik menjadi bagian dari akuntabilitas moral sekaligus bentuk tanggung jawab kepada rakyat.


















